Menteri ATR/BPN saat berikan keterangan kepada media JERNIH.ID, Jambi - Dalam rangka upaya percepatan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi.
Setibanya di Jambi, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto langsung mengadakan pertemuan dengan seluruh Bupati dan Walikota di Provinsi Jambi secara tertutup di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
"Tujuan saya ke Jambi adalah bertemu Gubernur dengan seluruh Forkopimda Provinsi untuk berkoordinasi dalam rangka percepatan program PTSL. Dan setelah saya dengarkan dari Walikota maupun Bupati ada beberapa Kabupaten/Kota pada akhir 2023 atau awal 2024 itu menjadi Kota lengkap," kata Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers usai menggelar Rapat terbatas Kamis, (21/7/2022) sore.
"Artinya kota yang semuanya sudah lengkap, sudah terdaftar, terpetakan, dan tersertifikat. Dan ini kabar yang membahagiakan, itu adalah bagian perintah bapak Presiden untuk segera merealisasikan dan mengakselerasi program PTSL," tambahnya.
Ia juga menyampaikan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antara Kanwil BPN dengan unsur Forkopimda yang ada di Provinsi Jambi, dirinya meminta agar Kakanta (Kepala Kantor Pertanahan) termasuk menjadi unsur Forkopimda.
"Dan kami tadi sampaikan bahwa koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Kantor Pertanahan ini perlu, sehingga bukan hanya koordinasi tapi terlibat langsung dalam merealisasikan program PTSL. Oleh karena itu saya minta dengan pak Gubernur agar Kepala Kanwil menjadi suatu sistem yaitu menjadi anggota Forkopimda atau Forkompinda Plus sehingga memudahkan komunikasi antara Kakanta dengan Bupati, Walikota, Kapolres, Dandim, Kajari atau Kajati," ujar Hadi Tjahjanto.
Sejauh ini menurutnya, Kota Jambi menjadi salah satu Kota yang dapat menjadi Kota lengkap melalui program PTSL ini.
"Dari laporan tadi tidak ada, semua masih berjalan justru tadi Kota Jambi ini termasuk yang paling cepat bisa mencapai kota lengkap dalam waktu akhir 2024 ini dan ada beberapa Kota lain yang kami usulkan menjadi kota lengkap dalam program PTSL," terangnya.
Selain itu ia juga mengatakan bahwasanya jika Kota Jambi sudah masuk dalam kategori Kota lengkap, masyarakat akan memiliki kepastian hukum dan meminimalisir mafia pertanahan.
"Nanti kalau udah Kota lengkap yang jelas kelebihannya masyarakatnya memiliki kepastian hukum. Yang kedua kalau terpetakan, tersertifikat, sehingga tidak akan ada sertifikat lain yang menimpa, sehingga pendek kata tidak ada mafia tanah," jelas Hadi.
Ia juga menyampaikan akan terus berupaya untuk menyelesaikan konflik pertanahan melalui program 4 Pilar.
"Mafia tanah terus kita laksanakan, dan koordinasi dengan 4 Pilar untuk bisa menyelesaikan masalah konflik agraria tersebut" tutupnya.