JERNIH.ID, Jambi - Tahapan pemilu 2024 sudah berjalan. Para peserta pemilu terutama partai politik sudah mulai gencar melakukan rekrutmen dan mematangkan para caleg untuk memperebutkan kursi parlemen.
Hanya saja, untuk Provinsi Jambi saat ini sudah banyak para Anggota DPRD atau figur peraup suara partai sudah ditangkap KPK atau sudah menjadi tersangka.
Dengan ini, ada harapan bagi kader partai yang lain untuk bisa bertarung pada pemilu 2024. Pertanyaannya adalah, masih mampukah partai untuk meraup suara dan meraih kursi dengan komposisi figur baru termasuk para partai baru?
Pengamat Politik, Pahrudin menilai peluang partai politik untuk mempertahankan kursi yang sudah diraih pada pemilu 2019 lalu masih besar. Hal ini dikarenakan partai politik pastinya sudah mempersiapkan figur potensial untuk meraup massa.
"Meski sekarang ini banyak yang sudah ditetapkan tersangka dan ditangkap oleh KPK, tetap saja partai politik ini sudah mempunyai pengganti figur untuk tetap mempertahankan kursi yang sudah diraih," katanya, Selasa (31/1/2023).
Untuk partai baru, Akademisi Nurdin Hamzah ini melihat peluang yang ada untuk mendapatkan kursi parlemen sangat kecil. Hal ini karena faktor kecenderungan masyarakat Jambi yang menilai dari figur.
"Bukan tidak mungkin partai baru untuk dapatkan kursi. Hanya saja, ketika partai baru tidak mampu menciptakan figur atau membawa figur dari luar, maka peluang untuk mendapatkan kursi parlemen pun kecil," tandasnya.(JR1)