Modus Penggadaan Uang, Dukun Cabul Ini, Berhasil Dibekuk Tim Polda Jambi

Penulis: - Rabu, 08 Agustus 2018 , 17:24 WIB


JERNIH.CO.ID, Jambi - Spesialis dukun cabul bermodus dengan penggandakan uang yakni, Bambang Harianto (38) warga Pal VII, RT 12, Desa Rawa Pudak, Kabupaten Muarojambi diringkus Tim Ditreskrimum Polda Jambi, Selasa (24/8/2018) dirumahnya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan mengatakan pelaku tersebut berjanji dapat menggandakan uang yang dititipkan kepadanya.

"Dengan ritualnya, pelaku ini melakukan aksinya," Anies, Rabu (8/8).

Korban dari perbuatan tersangka tersebut yakni, DR (20) warga Kota Jambi, AZ warga Kota Jambi, MS (25) warga Sungai Gelam dan HT (26) warga Kota Jambi.

"Terakhir tersangka melakukan aksinya pada 16 Juli 2018 di rumah korban yang berlokasi di Sungai Gelam, Muaro Jambi dan saat ini tim masih menaganinya," pungkasnya.

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID