JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur lebaran tahun 2018, tepatnya H-8 sampai H+8 atau 7 - 23 Juni 2018, peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur idul fitri dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekeria sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk peserta JKN-KIS yang apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekeria sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
"Prinsip portabilitas pada Program JKN KIS bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut. Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan," kata Elshe Theresia Selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman bersama BPJS Kesehatan, Senin (04/06) di Kantor BPJS Kesehatan, Kota Baru, Kota Jambi.
Elshe menambahkan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan. Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
"Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," himbau Elshe.
Oleh karenanya, para peserta JKN KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS. "Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan," jelasnya
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut
menyediakan telepon penting, alamat Kantor BPJS Kesehatan fasilitas kesehatan
mitra BPJS tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS
Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.
Di samping itu, selama libur lebaran 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubunhi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi
peserta peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11.12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 -12.00.
Sementara itu, BPJS Kesehatan juga membuka Posko (delapan) padat pemudik, yaitu Terminal Gebang Jakarta, Rest Area KM Stasiun Yogyakarta, Terminal Merak Bungurasih surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan
Banten. Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 9 - 14 Juni 2018 tersebut menyedikan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik.