NasDem Dianulir Mendukung CE-Ratu, Ini Penjelasan KPU Provinsi Jambi

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Jumat, 04 September 2020 , 20:40 WIB
M. Sanusi
Jernih.id
M. Sanusi

JERNIH.ID, Jambi - Partai NasDem dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dianulir mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Cek Endra dan Ratu Munawaroh.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan jika pihaknya sudah menjelaskan jika ada dua dokumen saat pendaftaran, yang pertama dokumen pencalonan dan dokumen pendafatraan.

Pada dokumen pencalonan ini, salah satunya dikatakan Sanusi adalah dokumen model B yang dalamnya ada kesepakatan antara calon dan partai politik di tingkat daerah.

"Dalam satu dokumen itu, tandatangan pasangan calon dan para partai yang mengusung. Setelah kita cek dokumen itu ternyata hanya ada dua parpol yang mengusung CE-Ratu, yakni PDIP dan Golkar, tidak ada Partai Nasdem," jelas Sanusi, Jumat (4/9/2020).

Atas hal ini, dirinya mengatakan menyerahkan kepada LO dan teman-teman Bawaslu bagaimana selanjutanya, dan setelah beberapa waktu kita tanya ini mau dilanjutkan atau tidak.

"Ternyata dua partai pengusung dan LO menyatakan lanjutkan proses pendaftaran dengan menggunakan dokumen model B dengan dua parpol (PDIP dan Golkar)," ujarnya.

"Kita tanyakan ini kepada Bapaslon, bukan KPU yang menganulir pada prinsipnya. Karena tidak sesuai dalam regulasi, tentunya KPU akan mencoret," tukasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID