Oknum Dosen UNJA Ditetapkan Sebagai Tersangka: Polda Jambi Sudah Pegang Barang Bukti

Penulis: Anil Hakim , Editor: Ardy - Jumat, 23 Desember 2022 , 16:46 WIB
Oknum dosen UNJA D saat ditetapkan tersangka usai pemeriksaan di Polda Jambi, Jumat (23/12)
Humas Polda Jambi
Oknum dosen UNJA D saat ditetapkan tersangka usai pemeriksaan di Polda Jambi, Jumat (23/12)


JERNIH.ID, Jambi - D seorang dosen yang melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa disabilitas Fakultas Keguruan dan Pendidikan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, dosen yang melakukan penganiayaan pada Arthur Widodo tersebut sudah ditahan di Mapolda Jambi.

"Sudah kita tetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan oleh D," kata Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Ajipada Jum'at, (23/12/202) di Mapolda Jambi.

Dijelaskannya, untuk barang bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik Polda Jambi yakni alat visum korban yang dianiaya, serta keterangan dari korban dan tersangka.

"Kita lihat dari korban mahasiswa AW penyandang disabilitas mengalami luka memar dan sesuai dengan keterangan hasil visum," jelasnya.

Trisaksono menyampaikan bahwa kemarin D sudah melalui gelar perkara menjadi tersangka, saat ini sudah ditahan di rutan Polda Jambi.

Dari hasil pengakuan tersangka sudah 3 kali menendang serta memukul kepala AW, namun alasan tersangka yaitu korban mengirim pesan whatsapp yang meminta arahan ke tersangka bahwa akan mengikuti kejuaraan pencak silat nasional kemudian menanyakan apakah boleh atau tidak ikut lomba tersebut.

"Jadi karena kesalahan komunikasi, korban juga tidak mengetahui sebelumnya. Kemudian langsung dalam pesan whatsapp itu 'ini nomor siapa' kemungkinan ada kata yang kurang berkenan sehingga ada perdebatan," kata Trisaksono.

Trisaksono menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri tersangka baik saat di lokasi kerjanya maupun interaksi sesama masyarakat.

"Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka yaitu baru pertama kali ini, untuk pengancamannya pesan whatsapp kita akan libatkan ahli komunikasi dan tetap kita dalami," pungkasnya.

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID