Pendaftaran Partai Ummat di KPU Provinsi Jambi, Rabu (10/5) JERNIH.ID, Jambi - Partai Ummat menjadi yang pertama mendatangi KPU untuk menyerahkan berkas caleg pada pemilu 2024. Hanya saja memang pada penyerahan pertama, dikembalikan oleh KPU karena adanya kesalahan input.
"Data yang diinput didalam Silon itu tidak sesuai. Kalau berkas fisiknya sudah sesuai. Karena posisinya sudah submit, maka harus kita kembalikan dulu berkas partai Ummat untuk bisa aksesnya dibuka kembali untuk melakukan perbaikan," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, Rabu (10/5/2023).
Sementara itu, Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Jambi, Mahili membenarkan bahwa ada kesalahan dalam penginputan berkas di Silon. Hanya saja, hal itu sudah diatasi dan dimasukkan berkas baru yang sesuai.
"Hanya salah input saja. Tadi sudah diperbaiki dan akhirnya diterima oleh KPU. Kita menjadi partai pertama yang mendaftar dan diterima oleh KPU. Semoga selanjutnya hasilnya juga jadi nomor satu," tutupnya. (JR1)