Pasar Beduk Ramadhan di Kabupaten Merangin Tahun Ini Ditiadakan

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Syafe'i - Selasa, 14 April 2020 , 20:25 WIB
Bupati Merangin, Al Haris
Upro/jernih.id
Bupati Merangin, Al Haris

JERNIH.ID, Merangin - Ramadhan menjadi bulan yang paling ditunggu-tunggu warga Muslim. Bulan Ramadhan juga bulan penuh berkah bagi pedagang makanan di pasar beduk dan bazar.

Pada bulan puasa 2020 ini pasar beduk yang sangat identik dengan Ramadhan tidak akan ditemukan di Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Mukhamad Lutfi menegaskan tidak mengizinkan adanya aktivitas keramaian untuk mencegah pandemi Covid-19 di Merangin.

"Hingga kini izin pengadaan Pasar Beduk dan Bazar belum ada masuk ke meja saya. Kegiatan ini merupakan bentuk pengumpulan orang banyak tentu tidak akan diboleh kan," tegasnya, Selasa (14/4/2020).

Senada juga dikatakan Bupati Merangin, Al Haris bahwa jika intruksi Kapolri tidak membolehkan adanya aktivitas keramaian. Termasuk aktivitas pasar beduk dan bazar Ramadhan yang tentunya akan mengundang warga berkerumun.

"Bazar dan pasar beduk itu ranahnya Kapolres untuk mengizinkan, tapi kalau melihat dari intruksi Kapolri tidak ada, tidak ada yang sifatnya mengumpulkan masa," kata Al Haris.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID