Ilustrasi Masih dikatakan Johansyah, atas keputusan pihak RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi ini, Kadinkes Provinsi Jambi (Samsiran, red) merasa kecewa.
“Kadinkes Provinsi Jambi merasa kecewa atas keputusan ini dan akan menjemput kembali pasien positif 01 ini untuk dibawa Rumah Sakit Raden Mattaher Provinsi Jambi,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi telah mengungkapkan bahwa pasien positif 01 Covid-19 ini merupakan seorang laki-laki usia 56 tahun asal Kabupaten Tebo.