Ketua SC Musda Golkar Jambi, A. Rahman (dua dari kiri) JERNIH.ID, Jambi - Ketua Steering Commite (SC) Musda X DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, A. Rahman memastikan jika persyaratan untuk maju di Musda Golkar Jambi tidak bisa berubah lagi.
"Syarat ini tak akan bisa berubah, sesuai dengan AD/ART yang telah diatur," kata Rahman saat menggelar jumpa pers di Sekretariat Partai Golkar Provinsi Jambi, Jumat (28/02/2020).
Ia juga mengatakan jika syarat ini juga sudah sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari DPP Partai Golkar.
"Syarat ini juga berlaku pada Musda Partai Golkar di seluruh Indonesia," tegasnya.
Ia mengatakan, dalam proses pelaksanaan nanti, tetap untuk maju menjadi bakal calon harus dapatkan 30 persen dukungan. Ketika dukungan itu sudah didapat 50 persen plus satu, maka akan langsung proses aklamasi.
"Nantinya itu akan kita cek dukungan dari pemilik suara, itu dibuktikan dengan surat rekomendasi yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris yang ditempel. Ketika nanti pada akhir akan tetap muncul 2 calon, maka proses pemilihan akan tetap dilangsungkan," ungkapnya.