Ketua SC Musda Golkar Jambi, A. Rahman (dua dari kiri) 1. Pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi maupun pengurus tingkat kabupaten atau pernah menjadi pengurus provinsi organisasi pendiri dan yang didirikan selama 1 periode penuh;
2. Berpendidikan minimal S1 sederajat;
3. Aktif terus menerus menjadi anggota partai golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain;
4. Dinyatakan lulu mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Gokar;
5. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT);
6. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas;
7. Tidak pernah terlibat G30 S PKI;
8. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar;
9. Tidak mempunyai hubungan suami/istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah yang duduk sebagai anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota mewakili partai politik lain atau menjadi pengurus partai politik lain dalam satu wilayah yang sama.