Pemerintah Putuskan Tak Berangkatkan Jemaah Haji 2020

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Selasa, 02 Juni 2020 , 11:40 WIB
Menag, Fachrul Razi saat jumpa pers
Tangkapan layar jumpa pers Kemenag
Menag, Fachrul Razi saat jumpa pers


JERNIH.ID, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia (RI) memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji tahun 2020 ke Arab Saudi, karena wabah pandemi Corona Virus Disiase (Covid-19) yang sedang melanda.

Menteri Agama, Fachrul Razi saat konferensi pers di Kementerian Agama mengatakan hal ini dilakuakan karena pandemi Covid-19 global yang saat ini belum berakhir.

"Berdasarkan kenyataan itu pemerintah memutuskan tak memberangkatkan haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 hijriah ini," kata Menag, Fachrul Razi saat live di YouTube Kemenag RI, Selasa (2/6/2020)

Keputusan ini saya sampaikan melalaui keputusan Kementrian Agama RI Nomor: 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggara tahun 2020 atau 1441 Hijriah.

"Sesuai amanat UU selain persyaratan kemampuan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan," ujarnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID