Pemprov Jambi Pertahankan Usulan 150 PPPK

Penulis: Anil Hakim , Editor: Muhammad Sapi'i - Rabu, 14 September 2022 , 17:39 WIB
Sekda Sudirman
Anil Hakim/jernih.id
Sekda Sudirman


JERNIH.ID, Jambi - Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi tetap mempertahankan pengusulan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 150 orang.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan daya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Jambi.

Sekda Sudirman juga mengatakan, usulan tersebut bisa diterima karena gaji untuk PPPK murni dari APBD, dan tidak membebani APBN.

"Murni dari APBD. Ketika kita mengusulkan, kita melihat daya APBD kita. Sedangkan gaji standarnya, sekitar Rp 3 juta," kata Sekda Sudirman, Selasa (13/9).

Usulan tersebut tidak sebanding dengan jumlah tenaga honorer di Jambi yang mencapai berkisar 6.000 orang. Kata Sudirman, penghapusan tenaga honorer tidak mudah dilakukan, dan berpotensi meningkatkan angka pengangguran.

"Persoalan apakah PPPK ini bisa mengurangi tenaga honorer atau tidak?, ternyata perlakuannya tidak ada kekhususan. Orang yang menjadi tenaga honorer masih mungkin menjadi PPPK. Kalau ada regulasi yang baru, saya belum tahu," ujarnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID