Pencarian Korban PETI di Merangin Dihentikan

Penulis: - Selasa, 24 Desember 2019 , 14:25 WIB


JERNIH.ID, Merangin - Pencarian korban tambang emas illegal di Kabupaten Merangin, akhirnya dihentikan. Dihentikannya pencarian korban yang tertimbun karena tidak ada kejelasan jumlah korban.

 

Awalnya, dikabarkan 6 korban yang tertimbun tanah galian mereka sendiri, di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai. Namun hingga Senin (23/12) hanya ditemukan 4 penambang yang sudah tak lagi bernyawa.

 

Adalah Yusup, warga Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Suparman alias Jgeg warga Desa Tendas, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Wardoyo warga Desa Kropak Kecamatan Winong Kabupaten Pati. Deddy Susanto alias Dedok asal Desa Jerahi, Kecamatan Gunung ungkal, Pati.

 

"Sementara dihentikan dulu, karena hampir semua titik telah cari pakai alat berat. Yang ditemukan hanya empat orang. Pencarian kita lanjutkan jika ada informasi data korban yang pasti," ungkap Kepala Basarnas Jambi, Ibnu Haris Al Hussain.

 

Seperti diketahui, penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, menelan korban. Enam orang penambang dikabarkan tertimbun di lokasi penambangan, Sabtu (21/12).

 

Informasi yang didapatkan, pekerja PETI dengan cara dompeng ini tewas tertimbun tanah galian di lokasi dompeng kawasan Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin.

 

Penulis : Upro

Editor : Muhammad Syafe'i 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID