Kejari saat penggeledahan di KPU Tanjab Timur JERNIH.ID, Muara Sabak - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Timur, Rachmad Surya Lubis langsung memimpin penggeledahan di kantor KPU Tanjab Timur, Rabu (29/9/2021).
Kasi Pidsus Kejari Tanjab Timur, Reynold mengatakan, pada penggeledahan di KPU Tanjab Timur sebanyak 73 item berhasil diamankan Tim Kejari.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada KPU Tanjab Timur, Kejari Sebut Sudah Periksa 23 Orang
"Adapun yang berhasil diamankan, yakni dokumen-dokumen, 2 unit komputer PC, laptop, beberapa unit ponsel, 54 buah stempel dan 1 buah bantalan stempel serta uang tunai sebesar Rp 230.000.000," kata Reynold.
Lebih lanjut, dikatakan Reynold, pada penggeledahan ini petugas juga melakukan penyegelan dibeberapa ruangan yg ada di kantor KPU Tanjab Timur.
"Beberapa ruangan juga dilakukan penyegelan oleh petugas," ujarnya.
Baca juga: Terkait Dana Hibah, Kejari Geledah Kantor KPU Tanjab Timur
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Tanjab Timur, Arsyad mengatakan penggeledahan ini terkait adanya proses penyidikan di Kejari Tanjab Timur.
"Penggeledahannya mengenai dana hibah Pemerintah Daerah Tanjab Timur tahun 2020," katanya.