Penyeludupan Baby Lobster senilai Rp 14 Miliar Berhasil Digagalkan Tim Ditpolair Polda Jambi

Penulis: - Ahad, 05 Agustus 2018 , 20:32 WIB


JERNIH.CO.ID, Jambi - Tim Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Jambi berhasil menggagalkan penyeludupan baby lobster senilai Rp 14 Miliar dari tangan dua tersangka.

Direktur Polisi Air (Dirpolair) Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bachti Mochji mengatakan baby lobster tersebut diamankan sebanyak 92.845 ekor yang diduga akan diseludupkan menuju Vietnam melalui perairan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

"Dari operasi ini kita amankan dua orang. Dan dua orang ini menggunakan pompong untuk membawa baby lobster itu," kata Bachti, Minggu (5/8/18).

Sambung Bachti, informasi sementara baby lobster tersebut dibawa dari Jambi. Namun, dirinya belum dapat memastikan apakah baby lobster tersebut benar-benar dari Jambi atau hanya sekedar singgah di Jambi.

"Kita masih memeriksa dua orang tersebut. Untuk sementara dari Jambi tapi itu baru sementara," ungkapnya.

Sekedar informasi, penangkapan tersebut dilakukan tim Ditpolair Polda Jambi siang tadi, Minggu (5/8/2018) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dari Pengkalan tersebut diamankan dua orang tersangka, dua pompong dan Belasan Box Baby Lobster siap diseludupkan.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID