Persoalan Gedung SMKN 3 Jambi, Kepsek Ungkap Kronologisnya

Penulis: Anil Hakim , Editor: Muhammad Sapi'i - Selasa, 29 Maret 2022 , 22:09 WIB
Kepsek SMKN 3 Jambi, Edri Penta saat temui siswanya aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Muhammad Sapi'i/jernih.id
Kepsek SMKN 3 Jambi, Edri Penta saat temui siswanya aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi


Edri mengatakan bahwasanya jika merujuk kepada aturan yang berlaku, SMKN 3 masih pemilik sah gedung yang berlokasi di dekat jamtos tersebut.

"Kalau menurut aturan SMK 3 berdiri dari tahun 1978, sampai sekarang ini masih milik SMK 3," katanya.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya SMA 12 sudah diberikan gedung eks transito oleh pemerintah, tetapi hingga saat ini belum pindah dan masih menempati gedung di dekat Jamtos.

"Pada tahun 2019 pemerintah sudah mengucurkan dana ke gedung eks Transito untuk gedung SMA 12. Tetapi entah apa masalahnya sehingga SMA 12 enggan pindah kesana (Transito), mereka masih mau menunggu gedung di STM (SMK 3 Jamtos)," ungkapnya.

Edri juga mengatakan bahwa awalnya SMA 12 hanya menumpang sebanyak beberapa kelas, hingga akhirnya siswa SMKN 3 merasa tergusur dengan tindakan tersebut.

"Awalnya mereka menumpang dari 4 lokal menjadi 8 lokal, nah siswa SMK 3 ini merasa mereka semakin tergusur. Itu yang mau kita perjuangkan sekarang ini, agar pemangku kepentingan mempunyai sikap yang tegas SMK 3 dimana SMA 12 dimana," tuturnya.

Baca halaman selanjutnya



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID