JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Belum turunnya SK dari Kemendagri, membuat paripurna pemberhentian Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli tertunda dari jadwal (14/1/19) kemarin.
"Kita sudah mengkonfirmasi ke Mendagri dan Kepres belum ditandatangani Presiden Jokowi. Kita juga masih menunggu, karena kegiatan Presiden yang padat jadi tertunda. Kalau sudah turun SK dari Presiden ke DPRD Provinsi Jambi dan langsung digelar paripurna," terang Kabiro Pemerintahan dan Otoda Setda Pemprov Jambi, Rahmad Hidayat.
Sementara itu, saat hal ini dikonfirmasi kepada Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan bahwa terkait jadwal pelantikan dirinya sudah diberitahu sama Biro Umum dan Biro Pemerintahan.
"Sudah ada diberitahu, pelantikan sebagai gubernur defenitif akan dilaksanakan pada pertengahan Februari," ujar Fachrori.
Dijelaskan Fachrori, sesuai jadwal yang diusulkan Mendagri pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2018.
"Ada Gubernur Riau dan Gubernur Jawa Timur juga nantinya yang akan dilantik," kata Fachrori.
Sementara itu, saat ditanyakan apakah sudah ada nama calon kuat yang cocok mendampingi dirinya sebagai Wakil Gubernur, dirinya enggan berbicara banyak.
"Saya belum bahas soal itu (Wakil Gubernur)," pungkasnya.