Presiden Jokowi Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI dan Dudung Sebagai KSAD

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Rabu, 17 November 2021 , 15:06 WIB
Presiden saat lantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI Presiden saat lantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI


JERNIH.ID, Jakarta - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI di Istana Negara, Rabu (17/9/2021).

Pelantikan Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Presiden Jokowi saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Usai pengucapan sumpah, dilakukan prosesi penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.

Selain melantik Andika Perkasa, Presiden Jokowi melantik Letjen TNI Dudung Abdurrahman menjadi Kepala Staf KSAD menggantikan posisi Jenderal Andika Perkasa sebelumnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID