Ramadan, Bupati Mashuri Sidak Tempat Hiburan Malam

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Sapi'i - Selasa, 05 April 2022 , 12:07 WIB
Bupati Mashuri saat sidak
Istimewa
Bupati Mashuri saat sidak

JERNIH.ID, Merangin - Usai melakukan Safari Ramadan di Kecamatan Nalotantan, Bupati Merangin, Mashuri langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam dalam Kota Bangko, Senin malam (4/4/2022).

Tempat hiburan malam yang disidak bupati itu, mulai dari hotel, panti pijat, salon dan karaoke di kawasan Sungai Ulak Kecamatan Nalotantan. Bupati Mashuri juga sempat mengintik aktivitas sejumlah kos-kosan dalam Kota Bangko.

Bupati Mashuri terlihat sangat berang, karena meskipun sudah ada surat edaran bupati nomor 300/157/Pol-PP/PPHD/2022 untuk tutup selama Ramadhan ditempel di pintu Ruko, dalam sidak itu masih ada sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi.

‘’Ini sudah sangat keterlaluan sekali dan saya intruksikan kepada Kasat Satpol PP malam ini juga segara menyegel dan menutup tempat-tempat tidak jelas  ini,’’ tegas Bupati Mashuri.

Dikatakan Bupati Mashuri kepada pasangan tidak mukrimnya itu, kalau mereka sudah merusak Merangin. Satu persatu para tamu dan yang melayani tamu diminta Kartu Tanda Penduduknya.

’Benar yang merusak Merangin ini orang-orang dari luar. Mereka telah mengotori Merangin dengan perbuatan maksiat di Bulan Puasa Ramadhan. Dimana disaat umat Muslim sedang sibuk beribadah, mereka maksiat di daerah kita,’’ tegasnya.

Setidaknya ada sekitar enam orang yang diamankan pada sidak tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpo PP Merangin untuk didata dan dimintai keterangan, selanjutnya dilakukan pembinaan.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID