Kepala UPTB PPD Samsat Kabupaten Merangin, Roni Paslah JERNIH.ID, Merangin - Realisasi pajak Samsat Kabupaten Merangin di akhir tahun 2021 ini sudah melampui target. Hal ini karena kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan di Kabupaten Merangin cukup tinggi.
Kepala UPTB PPD Samsat Kabupaten Merangin, Roni Paslah mengungkapkan realisasi pajak kendaraan di Kabupaten Merangin sudah diangka 100 persen lebih.
Dikatakan Roni tahun 2021 ini UPTB Samsat Merangin ditargetkan Rp 28,83 miliar, dan hingga pertengahan Desember 2021 ini sudah terealisasi Rp 29,37 miliar.
"Alhamdulillah tahun ini kita mencapai target, bahkan melampaui target. Target kita 2021 ini sebesar Rp 28,82 Miliar, sedangkan capaian kita sudah diangka 101,89 persen atau sebesar Rp 29,37 Miliar," kata Roni Paslah, Selasa (14/12/2021).
Meski sudah mencapai target, Roni Paslah mengatakan akan tetap berupaya mengumpulkan pundi-pundi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak air permukaan dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga akhir tahun.
"Bisa mencapai Rp 30 M hingga akhir tahun nanti, masih ada waktu," ujarnya.
Pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, seperti melakukan sosialisasi dan sistem menjemput bola.
"Kita akan membuat inovasi, buka pos baru di daerah-daerah yang punya potensi tapi jauh dari jangkauan, sehingga tidak jauh-jauh ke Bangko," katanya.
"Insya Allah tahun depan Januari atau Februari kira sudah bergerak. Petugas akan dibekali untuk melayani warga dan kita juga akan melibatkan pemerintahan setempat seperti Camat dan Kades," tambahnya.
Terkait realisasi pajak, ia juga menyebutkan realisasi pajak kendaraan tahun lalu juga melampaui target sebesar 108 persen. "Tapi tahun 2019 yang belum tercapai, dengan capaian sekitar 99 persen," tutupnya.