JERNIH.ID, Jambi - Dirjen Paud Dikdas Dikmen Kemdikbud Ristek Dikti RI, Jumeri mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi tidak ada pihak yang dirugikan.
Ini mengingat kejadian pada SMAN 8 Kota Jambi yang waktu lalu sempat heboh, karena terdapat ratusan pelajar yang diterima oleh pihak sekolah. Namun tidak terdaftar dalam dapodik.
Jumeri mengatakan, terkait dengan SMAN 8 Jambi itu sudah diselesaikan, untuk itu pihaknya berharap di PPDB tahun ini bisa lebih hati-hati, supaya tidak tidak ada kejadian-kejadian yang bersifat merugikan masyarakat maupun berdampak pada pimpinan atau Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan.
"Jadi kita mengajak gotong royong," kata Jumeri waktu lalu setelah acara Bimtek, Peraturan/Kebijakan, Bidang PAUD, Diknas, Dan Dikmen Regional 3, 15-17 Juni 2022 di Swiss-Belhotel, Jambi. Tampak dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi Varial Adi Putra.
Jumeri mengatakan, mengenai kehadiran dirinya di Provinsi Jambi hanya melaksanakan kegiatan rutin dan tidak ada permasalahan di Jambi. Bahkan dalam Bimtek tersebut pihaknya juga mengundang dari beberapa provinsi di luar Jambi dalam rangka mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemendikbud.
"Karena kebijakan itu tidak akan ada manfaatnya kalau tidak disosialisasikan dan diketahui masyarakat, pemerintah dan orang tua serta dieksekusi dilapangkan," tegasnya.
Jumeri menegaskan setiap kebijakan merupakan pekerjaan gotong royong antara masyarakat, pemerintah dan ada orang tua. Pemerintah itu terdiri dari Pemerintah Daerah, melalui Gubernur, Walikota, Bupati dan Kepala Dinas. Lalu di Pemerintah Pusat diwakili oleh Kementerian.
"Kita datang ke Jambi untuk bersama-sama meningkatkan kerjasamanya, nanti kami punya peran apa, daerah punya peran apa, sehingga masyarakat Jambi lah yang akan menerima manfaat dari pelayanan itu," ungkapnya.
Kebijakan tersebut, seperti misalnya yang sebentar lagi akan dilaksanakan yaitu PPDB. Selanjutnya tentang pengelolaan dana transfer dari pusat, mulai dari dana BOS, BOP, DAK dan termasuk bantuan-bantuan lainnya yang dari pusat ke daerah.
"Kemudian juga tentang pengelolaan sekolah, manajemen sekolah, ini kan musimnya kelulusan, jadi ada belangko ijazah yang kita ajarkan, supaya bisa punya pemahaman dari ijazah itu. Kebijakan-kebijakan lain tentang raport profil dan perencanaan sekolah maupun perencanaan daerah untuk di bidang pendidikan," pungkasnya