Samsat Jambi: 15.986 Unit Kendaraan Telah Memanfaatkan Pemutihan Pajak

Penulis: Putri , Editor: Muhammad Syafe'i - Rabu, 04 Maret 2020 , 14:48 WIB
Kepala Samsat Kota Jambi, M Ariansyah
Putri/jernih.id
Kepala Samsat Kota Jambi, M Ariansyah


JERNIH.ID, Jambi - Kepala Samsat Kota Jambi, M Ariansyah mengatakan selama pemutihan pajak yang dimulai dari 6 Januari sampai tanggal 3 Maret 2020 jumlah kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan ada 15.986 unit, terdiri dari 11.493 roda dua dan 4.493 roda empat.

"Dari 15.986 itu ada juga termasuk 480 kendaraan yang mutasi dari luar Provinsi Jambi, artinya yang bernopol luar daerah sudah ada 480 unit yang sudah jadi nopol Jambi selama pemutihan ini," kata Ariasnsyah saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu (4/3/2020).

Secara keseluruhan, dikatakan Ariansyah rincian ada 480 unit kendaraan dari luar daerah, ada 1.001 unit yang balik nama tapi sudah bernopol Jambi dan ada 1.455 unit yang memang selama ini memang terlambat membayar pajak.

Dirinya berharap sampai tanggal 30 Juni mendatang lebih banyak lagi masyarakat provinsi Jambi yang masih menggunakan kendaraan bernopol luar daerah untu segera memutasikan.

"Adapun uang yang dihasilkan dari 15.986 itu tersebut sebesar 13,8 miliar," tukasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID