JERNIH.ID, Jambi - Gubernur Jambi melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman melakukan pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jambi Masa Jabatan 2022-2026, Ahmad Taufiq Helmi, Rabu (27/7) di Ruang Kerja Sekda Provinsi Jambi
Ahmad Taufiq Helmi merupakan Putra Bathin III Ulu Kabupaten Bungo yang merupakan peringkat ke enam dari hasil uji kepatutan dan kelayakan oleh komisi satu DPRD Provinsi Jambi dilantik menggantikan Nurul Fahmi yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.
Sekda Sudirman berharap Ahmad Taufik Helmi bisa bekerja dan menjalankan amanah sebagai komisioner KIP Provinsi Jambi sesuai dengan tugas dan wewenang.
"Selamat bekerja. Semoga amanah," pesan Sudirman.
Sementara itu, Ketua KIP Provinsi Jambi Indra Lesmana berharap dengan dilantiknya PAW dari Almarhum Nurul Fahmi bisa menjadi energi baru bagi KI untuk menjalankan tugas dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Jambi.
"Kami sudah lengkap berlima. Selamat buat pak Taufik," katanya.(*)