JERNIH.ID, Jambi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola pada sidang lanjutan perkara kasus suap ketok palu RAPBD dengan terdakwa Asiang, Selasa (12/11/2019) besok di Pengadilan Tipikor, Kota Jambi.
"Untuk sidang lanjutan besok, kita akan menghadirkan Muhammadiyah, Efendi Hatta dan Zainal Abidin dari unsur dewan sebagai saksi. Dan dari unsur eksekutif akan menghadirkan Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi," kata penyidik KPK Iskandar Marwoto, Senin (11/11/19).
Menurutnya, saksi besok akan diterbangkan dari Jakarta Menuju Jambi Selasa Pagi. "Pagilah, untuk jam pastinya tunggu saja," jelas Iskandar.
Sekedar informasi, Asiang merupakan satu satunya tersangka dari unsur swasta yang disidangkan dalam kasus suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi.
Asiang didakwa sebagai penyedia uang suap ketok palu kepada pihak eksekutif pemerintah Provinsi Jambi untuk diserahkan kepada pihak legislatif. Pemberian uang ditujukan untuk memuluskan RAPBD 2018.
Penulis : Redaksi
Editor : Muhammad Syafe'i