Pjs Sekda Provinsi Jambi, Sudirman JERNIHI.ID, Jambi - Menyikapi Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang beredar di sosial media terkait penonjoban 6 pejabat eselon II di lingkup pemerintah Provinsi Jambi pada beberapa waktu lalu, Pejabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan hingga saat ini Pemprov Jambi belum menerima surat resmi dari KASN.
"Pemprov Jambi secara resmi belum menerima surat KASN yang sudah beredar di media itu, jadi Pemprov Jambi akan menunggu itu," kata Sudirman, usai Coffe Morning di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (5/3/2020).
Setelah surat itu tiba, Pemprov Jambi akan melakukan diskusi dalam forum Tim Evakuasi dan Baperjakat lalu akan memberikan hasil rapatnya ke gubernur Jambi
"Kami akan mendiskusikan dalam forum Tim Evakuasi Kinerja dan Tim Baperjakat setelah itu kita akan memberikan masukan terkait dengan hasil rapat dan evaluasi ke Pak Gubenur," ujarnya.
Tapi dirinya tidak bisa berandai-andai karena surat resminya belum ada. "Kita tunggu (surat resmi) dulu nanti baru akan rapat dan mempertimbangkan ke pak gubernur langkah-langkah nya seperti apa," jelasnya.
Saat duntanayi mengenai kebenaran surat yang beredar tersebut, Sudirman belum bisa memastikan itu benar atau tidaknya.
"Tapi yang jelas kita tunggu saja baru kita bahas, karena ini yang mengeluarkan lembaga resmi. Jadi biarlah kita tunggu dulu surat resmi dari KASN, setelah itu kita akan mengkaji surat itu dan kita akan berikan semacam pandangan dari tim kepada gubernur. Nanti biar Pak Gubernur yang mengambil sikapnya," tutupnya.