Gubernur Jambi, Al Haris Sebelumnya Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat menyesalkan dan kecewa terhadap Gubernur, Wakil Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi terkait telah disahkannya peta indikatif pada Perda RT RW tapal batas wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung timur.
Dirinya menyesalkan bahwa banyak putra-putra Tanjung Jabung Barat yang menjadi salah satu unsur pengambil kebijakan di provinsi Jambi, tidak pro terhadap pembangunan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menurut Bupati dengan adanya pengesahan Perda yang dianggap Kabupaten Tanjung Jabung Barat sangat merugikan. Bupati juga menyampaikan jika pengesahan ini merupakan hal yang diskriminatif yang dilakukan oleh Gubernur Jambi.
"Perda ini sangat merugikan, pengambil kebijakan di provinsi Jambi seperti gubernur dan DPRD itu zalim kepada daerah Tanjung Jabung Barat," ujar Bupati.