Bupati Mashuri saat teken komitmen anti korupsi JERNIH.ID, Jambi - Guna menghindari penyalahgunaan wewenang dalam penganggaran APBD, Bupati Mashuri ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Perencanaan dan Penganggaran APBD Daerah.
Rakor yang digelar di Hotel Swiss Bell, Selasa (13/9/2022), juga dihadiri unsur pimpinan DPRD Merangin. Kegiatan sekaligus penandatanganan pernyataan komitmen anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli dan anti suap.
Kegiatan Rakor anti korupsi dalam penganggaran APBD juga di ikuti bupati dan walikota se-Provinsi Jambi, serta unsur pimpinan DPRD se-Provinsi Jambi. Narasumber yang di hadirkan dari KPK RI adalah Plt Direktur Kordinasi dan Sufervisi KPK RI wilayah 1 Sumbagsel, Edi Suryanto.
Bupati Merangin, Mashuri mengungkapkan, jika kegiatan rakor seperti itu sangat bermanfaat dalam pengimplementasi perencanaan APBD yang baik dan benar.
"Rakor yang dilaksanakan Pemerentah Provinsi Jambi ini setidaknya bisa mencegah indikasi-indikasi penyalah gunaan wewenang dalam penggaran APBD, khususnya APBD Merangin," ujar Bupati Mashuri.
Selain itu, Bupati Merangin ini juga menjelaskan jika Kabupaten Merangin berkomitmen dalam penganggaran APBD Merangin berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita dalam penganggaran selalu berpegang dengan aturan,bahkan kita selalu intens berkoordinasi dengan legislatif dan penganggaran APBD," pungkasnya.