KPU dan Bawaslu saat verifikasi faktual Pimpinan Daerah PKN Provinsi Jambi JERNIH.ID, Jambi - KPU Provinsi Jambi bersama Bawaslu Provinsi Jambi melakukan verifikasi faktual proses tahapan Pemilu 2024 Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Provinsi Jambi, Senin (17/10/2022).
Tiba di Sekretariat PKN Provinsi Jambi di Lorong Nusa Indah 1 Kota Jambi, rombongan KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi langsung disambut Ketua Pimpinan Daerah PKN Provinsi Jambi, Mirzal Muharroma dan Sekretaris, Wahyu Agus Prayugo.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan yang turun langsung memverifikasi keberadaan kantor dan dokumen lainnya bersama rombongan verifikator dari KPU sebanyak 8 orang, adapun dari Bawaslu Provinsi Jambi di hadiri oleh Komisioner Rofiqoh Febriyanti.
Setelah melakukan pengecekan dokumen yang diminta, KPU Provinsi Jambi menyatakan Pimpinan Daerah PKN Provinsi Jambi dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), dan dilanjutkan untuk ikut ketahapan berikutnya.
“Kami Pimpinan Daerah PKN Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rombongan KPU dan Bawaslh Provinsi Jambi yang bekerja sangat profesional, teliti dan dan sangat mematuhi aturan Undang-Undang yang berlaku serta berpedoman penuh kepada Peraturan Komisi pemilihan Umum (PKPU), sehingga partai kami ini dapat dinyatakan memenuhi syarat,” kata Mirzal Muharroma”,
"Hari ini kami sangat berbahagia karena dari 11 Pimpinan Cabang (Pimcab) Kabupaten/Kota PKN se-Provinsi jambi semuanya dinyatakan memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan ketahapan berikutnya,” sambungnya lagi.(*)