Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal Untuk melakukan tugas berat ini, KPU sudah menyiapkan strategi khusus. Dimana, ada 90 desa di Tanjabtim, dan satu desa ada 3 PPS serta bagian sekretariat. Semuanya akan dikerahkan dalam melakukan tugas ini. Ia tetap optimis waktu 30 hari untuk melakukan faktualisasi bisa terlaksana dengan baik. "Semua SDM kita kerahkan untuk membantu proses ini," jelasnya.
Disinggung apakah ada kendala dalam proses faktualisasi nantinya, misalnya KPU sudah melakukan faktualisasi tapi saat Bawaslu datang ke orang yang sama, tiba-tiba hasilnya berbeda. "Mungkina bahasannya yang berbeda, saya ditanya KPU mendukung, giliran Bawaslu, mereka bilang tidak. Ini yang sering terjadi," ucap Apnizal.
Namun demikian, pihaknya akan terus bekerja sesuai prosedur dalam meyelesaikan verifikasi dukungan calon perseorangan di Kabupaten Tanjabtim ini.