JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Pasangan nomor urut 2 Syarif Fasha-Maulana dinyatakan unggul dari hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang di selenggarakan KPU Kota Jambi, Rabu (4/7/18) di Hotel Golden Harvest.
Dari hasil perhitungan tersebut telah menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Jambi Abdullah Sani-Kemas alfarizi memperoleh suara sebanyak 117.435 sedangkan nomor urut 2 Syarif Fasha-Maulana memperoleh 147.652 suara dari total suara sah 265.087 suara.
Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin, mengatakan, setelah Surat Keputusan (SK) penetapan hasil rekapitulasi ini ditandatangani, maka selanjutnya akan diserahkan kepada saksi dan pihak Panwas.
"Kemudian setelah adanya hasil penetapan, maka tiga hari kedepan adalah masa registrasi jika ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan," jelas Wein.
Masih dikatakan Wein, Perselisihan Hasil Pemilih ini dilakukan oleh pihak yang merasa bahwa proses dan hasil ini tidak memuaskan. "Maka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu tiga hari ke depan," ujarnya.
Jika selama tiga hari ke depan tidak ada gugatan, maka secepatnya kami akan mengundang sejumlah pihak untuk menetapkan Paslon terpilih.
"Namun, jika ada masukan gugatan yang dibuktikan dengan registrasi yang diumumkan oleh MK secara nasional, maka pleno penetapan Paslon terpilih dilakukan setelah proses sidang," pungkasnya.