Imbauan Pemkab Merangin JERNIH.ID, Merangin - Kekhawatiran Pemkab Merangin akan penyebaran virus corona (covid-19) semakin meningkat.
Tak berlebihan, jika Bupati Merangin H Al Haris kembali mengintruksikan agar pelajar PAUD, SD hingga SMP untuk kembali libur demi mengantisipasi 'virus mematikan' tersebut.
Dari surat imbauan Bupati Merangin tersebut, tercatat jika libur sekolah berlanjut dari 23 Maret– 29 Maret 2020 mendatang.
Imbauan Pemkab Merangin
“Selain menambah catatan libur sekolah, Bupati Merangin juga mengimbau agar pihak sekolah tidak melakukan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang,” kata Al Haris.
Imbauan selanjutnya, bagi tenaga pendidik tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya dan menggunakan mesin kehadiran manual, dan tidak menggunakan mesin kehadiran elektronik.
“Kemudian, hal bijak guru memberikan tugas kepada siswa secara terstruktur dan Dalam Jaringan (Daring),” ujarnya.
Selanjutnya, mengimbau kepada orang tua siswa untuk selalu meningkatkan iman taqwa serta mengawasi dan mengurangi aktivitas anak diluar rumah selama libur sekolah.