JERNIH.ID, Jambi - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi melaksanakan workshop keterbukaan informasi publik tahun 2024 di D'Pathi Cafe, Kota Jambi, Kamis (18/7/2024).
Acara ini menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah dan anggota KI Provinsi Jambi, Indra Lesmana dengan melibatkan NGO, organisasi pers dan kawan-kawan media.
Dalam sambutannya Ketua Komisi Informasi Jambi Ahmad Taufiq Helmi mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan media, organisasi pers dan NGO yang telah hadir dalam kegiatan Workshop Keterbukaan Informasi ini.
"KI sengaja mengundang kawan-kawan media, organisasi pers dan NGO selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama bagi media, organisasi media dan NGO dalam mendorong dan mengawal serta membumikan keterbukaan informasi publik di Jambi," kata Taufiq.
Taufiq berharap dengan adanya pemahaman terkait standar layanan dan prosedur penyelesain sengketa informasi publik sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan KomisiI nformasi No 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik.
"Karena teman-teman media dan NGO sering mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi," ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah menyampaikan, Dinas Kominfo sebagai PPID Utama selalu memfasilitasi media untuk berkerjasama dengan Pemprov Jambi, di mana untuk tahun 2024 lebih dari 200 media yang bekerjasama dengan Pemrov Jambi.
"Media sebagai sarana dalam menyampaikan informasi tentu harus bersikap profesional, menyampaikan berita yang benar akurat dan tidak menyesatkan," ujarnya.(*/JR2)