Sidang suap ketok palu pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi di Pengadilan Tipikor Jambi JERNIH.ID, Jambi - Sidang lanjutan kasus suap ketok palu pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 yang akan digelar, Selasa (14/01/2020) akan kembali menghadirkan mantan gubernur Jambi, Zumi Zola.
Kali ini, Zola dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah. Salah satu terpidana Joe Fandy Yoesman alias Asiang yang saat ini tengah menjalan hukuman juga dihadirkan.
Tidak hanya itu, sejumlah kontraktor kakap Jambi ikut dihadirkan. Mereka adalah Andi Putra Wijaya alias Andi, Kendri Ariaon alias Akeng, Hendri Atan alias Ateng, Ismail alias Mael, dan Rudy Lindra.
Selain itu, ada juga nama Yosan Tonius alias Atong, Musa Effendi, Hardono alias Aliang, Hasanudin serta mantan Ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto alias Agus Triman, yang sebelumnya juga hadir sebagai saksi untuk Supardi Nurzain, Gusrizal dan Elhelwi.
Nelson Freddy, Penasehat hukum Zainal Abidin, ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. Ia juganmengaku mendapat informasi jika jaksa KPK akan menghadirkan 12 saksi pada persidangan Selasa.
"Informasinya ada 12 orang saksi," katanya singkat, Minggu (12/01/2020).
Penulis : Redaksi
Editor : Muhammad Syafe'i