JERNIH.ID, Jambi - KPU Provinsi Jambi saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap 13 bakal calon DPD RI yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat. Hal itu diutarakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.
"Saat ini tim sedang melakukan vermin kepada berkas dukungan 13 bakal calon tersebut," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Ia menyebutkan, pada hari terakhir, semua bakal calon sudah datang dan menyerahkan berkas dukungan. Pada saat itu dinyatakan lengkap dan diterima oleh tim dari KPU.
"Setelah ini baru akan dilakukan verifikasi faktual kedua pada 26 Maret. Setelah itu baru bisa dipastikan berapa banyak yang dinyatakan mencukupi syarat minimal," tandasnya.
Sekedar ulasan, KPU Provinsi Jambi sebelumnya sudah menetapkan ada 7 bakal calon DPD RI yang sudah memenuhi syarat minimal. Mereka adalah Ria Mayang Sari, M Syukur, Elviana, Sum Indra, Darmawan, Lukman, dan Ivanda Awalina Sukandar. (*/JR1)