Gubernur Al Haris didampingi Wagub Abdullah Sani saat wawancara dengan media Selain PEN, menurut Gubernur Al Haris pihaknya juga harus menyiapkan tahapan tahapan Pilkada. ”Tentu kita butuh pemimpin yang kuat, yang bisa membuat tenang masyarakat sehingga berlangsungnya pembangunan,” harapnya.
Selanjutnya Gubernur Al Haris menegaskan, Pj yang baru saja dilantik tentu terus dalam control, karena mereka dalam 3 bulan sekali wajib laporan ke Gubernur dan Kemendagri.
“Kemudian kalau seandainya tidak sesuai dengan konteks yang ada atau melanggar, kita evaluasi ke Mendagri, kalau tidak pas kita tarik lagi ke Provinsi. Jabatan Pj maksimal 1 tahun, dan bisa diperpanjang kembali kalau hasil evaluasinya baik,” tukasnya.