Gakkumdu saat berikan keterangan pers, Selasa (30/4) JERNIH.ID, Jambi - Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman mengatakan temuan soal pergeseran suara di Sarolangun telah selesai proses penyidikan.
"Proses penyidikan selesai. Hari ini kami dari Gakkumdu akan limpahkan berkas ke kejaksaan," katanya, Selasa (30/4/2024).
Ia menyebutkan, ada 4 tersangka yang ditetapkan dan sudah melalui proses pemeriksaan. Tersangka tersebut berasal dari PPK 2 kecamatan.
"2 orang tersangka dari PPK Sarolangun dan 2 lagi dari PPK Pauh," tukasnya. (JR1)