Wakil Ketua I DPRD Sarolangun, Aang Purnama saat berikan bantuan ke OKP dan Ormas Politisi Demokrat ini juga berharap jangan sampai daerah kita (Sarolangun, red) memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti DKI Jakarta.
“Dimana mulai besok diberlakukan PSBB dengan konsekuensi berlaku penegakan hukum karena akan berlaku "curfew" atau jam malam, arus masuk dan keluar dari dan ke Jakarta akan dibatasi secara ketat,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Saroalngun, Cek Endra mengatakan jika Pemkab Sarolangun akan memberikan bantuan kepada warganya berupa sembako untuk tiga bulan kedepan.
"Setiap KK akan mendapatkan 20 Kg beras, mulai April ini hingga tiga bulan kedepan bantuan akan diberikan," kata Cek Endra.