Ilustrasi dukun cabul JERNIH.ID, Jakarta - Polisi menangkap dukun palsu yang mencabul wanita muda di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Modus pelaku adalah memberikan pengobatan mengusir 'roh jahat' dari tubuh korban.
"Betul telah berhasil diamankan seorang pria berinisial TT (48) warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan bertempat tinggal di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diduga pelaku pencabulan dengan modus berpura-pura bisa mengobati," ujar Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman, dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022) dikutip dari Detikcom.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang perempuan, inisial N (22), yang mengaku dilecehkan. Polisi pun langsung menyelidiki kasus ini.
"Penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang wanita berinisial N yang mengaku dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual dengan modus pengobatan bisa mengusir roh jahat yang dilakukan tersangka pada (19/09) sekitar pukul 17.00 WIB, di Kampung Sumur Daon Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang," kata Nurjaman
Awalnya, korban bersama suaminya, YS, datang ke rumah pelaku untuk mengobati adik ipar korban, YY, yang saat itu sedang sakit kepala.
"Kemudian pelaku bertanya kepada suami pelapor dengan ucapan 'punya simpanan apa?' tanya pelaku dan dijawab oleh suami pelapor bahwa punya simpanan keris dan wafak," ucap Nurjaman.
Pelaku meminta suami korban untuk tidak menyimpan barang-barang seperti itu sembarangan. Setelah itu suami korban diminta membawa minyak hingga bunya-bungaan.
"Selanjutnya YS selaku suami dari korban membawa minyak dan daun kelor ke rumah pelaku, setelah itu saksi YS disuruh memegangi bunga yang ada di mangkok, kemudian bunga tersebut terbakar," ujar Nurjaman.
Korban dan suaminya diminta duduk bertolak belakang. Setelah itu pelaku melakukan 'ritual' yang kemudian terjadi pencabulan kepada korban.
Pelecehan pun terjadi. Korban sempat menolak 'pengobatan' tersebut, tapi pelaku tetap melakukan pelecehan.(*/JR1)