Revolusi Pengawasan Polri: Divpropam Luncurkan SIPROPAM Terpadu Berbasis AI untuk Transparansi Maksimal

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Senin, 10 Agustus 2026 , 11:20 WIB
Divpropam luncurkan SIPROPAM terpadu berbasis AI untuk transparansi maksimal Divpropam luncurkan SIPROPAM terpadu berbasis AI untuk transparansi maksimal


JERNIH.ID, ​JAKARTA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melakukan perombakan besar-besaran pada sistem pengawasan internalnya. Melalui pemanfaatan teknologi mutakhir, Divpropam resmi meluncurkan SIPROPAM TERPADU, sebuah platform digital nasional yang mengintegrasikan seluruh data pengawasan dari Mabes Polri hingga tingkat kewilayahan secara real-time.

​Inovasi ini mengandalkan platform GAJAH MADA (Gabungan Jaringan Manunggal Data) yang terinspirasi dari semangat Mahapatih Gajah Mada dalam mempersatukan Nusantara. Menggunakan infrastruktur 10 server dedicated di Data Center Divtik Polri dengan teknologi high availability, sistem ini menjamin stabilitas layanan, sinkronisasi data yang cepat, serta keamanan informasi yang andal.

​Kehadiran SIPROPAM TERPADU mengubah paradigma pengawasan internal Polri dari cara-cara manual dan reaktif menjadi sistem digital yang prediktif, transparan, serta akuntabel. Pimpinan Polri kini dapat memantau situasi di seluruh wilayah Indonesia dengan lebih mudah dan cepat.

​Empat Pilar Utama SIPROPAM Terpadu

​Guna memaksimalkan efektivitas kerjanya, sistem anyar ini mengusung empat komponen utama yang saling terintegrasi:

  • E-Complaint System: Mempermudah masyarakat mengirimkan pengaduan lewat berbagai kanal digital yang dilengkapi fitur pelacakan status laporan secara transparan.
  • Dashboard Monitoring Nasional: Menyajikan visualisasi data pengawasan langsung bagi pimpinan untuk mempercepat proses pengambilan keputusan berbasis data.
  • Case Tracking and Document Management: Memastikan setiap penanganan perkara terpantau sejak awal hingga putusan akhir, sekaligus mencetak dokumen administrasi secara otomatis.
  • Early Warning System: Memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) guna mendeteksi potensi pelanggaran secara dini.

Perluas Kolaborasi dan Penguatan Stakeholder 

​Keberhasilan implementasi SIPROPAM TERPADU tidak lepas dari strategi pelibatan pemangku kepentingan (stakeholder) yang masif dan terstruktur. Divpropam menjalin koordinasi intensif bersama Kapolri, jajaran pimpinan Polri, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian PAN-RB, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

​Selain itu, penguatan transparansi publik turut melibatkan Ombudsman RI, Kompolnas, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta rekan-rekan media massa. Masyarakat luas kini juga bisa mengakses layanan ini secara mudah melalui peluncuran resmi, QR Code Yanduan, portal pengaduan, integrasi platform LAPOR!, serta kampenye digital di media sosial resmi Polri.

​Melalui langkah transformasi digital ini, Divpropam Polri optimis mampu menghadirkan pelayanan prima, mempercepat penanganan aduan, serta mendongkrak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID