Alokasi Kursi DPR RI Dapil Jambi Tetap 8

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Kamis, 02 Februari 2023 , 16:39 WIB
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal
Dri/jernih.id
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal

JERNIH.ID, Jambi - Alokasi kursi DPR RI dapil Jambi pada pemilu 2024 dipastikan tidak mengalami perubahan. Hal ini disebutkan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.

"Kami sudah dengarkan pemaparan dari KPU RI soal alokasi kursi DPR RI dapil Jambi. Komposisinya masih tetap mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 yaitu 8 kursi," katanya ketika dikonfirmasi via telepon, Kamis (2/2/2023).

Divisi Teknis ini menyatakan, hal itu belum final karena KPU RI sendiri baru selesai melakukan uji publik terhadap dapil ini. Dalam artian, belum dipastikan soal kursi DPR RI dapil Jambi.

"Nanti setelah ditetapkan akan disampaikan lagi," tutupnya.

Sekedar diketahui, pada pemilu 2014 lalu, Provinsi Jambi hanya mendapatkan jatah 7 kursi. Pada pemilu 2019 terjadi penambahan 1 kursi. Pada pemilu tahun ini jika berkaca pada jumlah penduduk, maka sedikit kemungkinan alokasi kursi tersebut bertambah. (JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID