Nyatakan Musda Kota Jambi Ilegal, Rahman: Sanksi Berat Akan Kita Berikan

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Senin, 24 Agustus 2020 , 23:23 WIB
Sekretaris Golkar Provinsi Jambi, A. Rahman (tengah)
Istimewa
Sekretaris Golkar Provinsi Jambi, A. Rahman (tengah)


JERNIH.ID, Jambi - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang dipaksakan digelar oleh oknum pengurus DPD II Golkar Kota Jambi, Senin (24/8/2020) dianggap ilegal oleh DPD I Golkar Provinsi Jambi.

Hal ini diutarakan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra melalui Sekretaris Golkar Provinsi Jambi, A. Rahman menyampaikan jika Musda DPD II Golkar Kota Jambi ini ilegal.

"Musda yang dilaksanakan itu dinyatakan ilegal, karena tidak memenuhi unsur-unsur yang terdapat di AD/ART dan Juklak Partai Golkar dan tidak ada dihadiri oleh pengurus DPD I Golkar Provinsi Jambi," kata Rahman.

Dirinya juga menjelaskan jika Musda ini sebelumnya telah dinyatakan ditunda hingga setelah Pilkada 2020, yang mana pada rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua OC dan SC Musda Golkar Kota Jambi.

"Pada rapat yang dilaksanakan di kediaman Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi (23/8) pukul 21.45 WIB tersebut semua sudah sepakat jika Musda digelar setelah Pilkada 2020, malah waktu itu Ketua OC dan SC juga hadiri disana," jelasnya.

Lalu, sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum yang melaksanakan Musda ini?, mengenai hal ini Rahman mengatakan akan mengambil sikap tegas sampai ke pemecatan.

Sementara itu, Plt Ketua DPD II Golkar Kota Jambi, Asari Syafii mengatakan mengenai adanya pengurus DPD II Golkar Kota Jambi yang ikut melaksanakan Musda akan dilakukan tindakan sesuai aturan di Partai Golkar.

"Sanksi yang terberat akan kita berikan terhadap mereka yang melakukan perlawanan, termasuk Pengurus Kecamatan (PK)-PK yang melakukan perlawanan terhadap intruksi Ketua DPD I. Kami akan lakukan pembekuan," tukasnya.

Tak hanya itu, Ketua OC Musda, Helmi juga menyampaikan jika dirinya tak ada dilibatkan sedikitpun terkait pelaksanaan Musda DPD II Golkar Kota Jambi ini.

"Saya sebagai Ketua OC tak ada dilibatkan di Musda ini, tentunya ini sudah menyalahi aturan, maka karena itu Musda ini dinyatakan ilegal," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris SC, Afrizal menyampaikan jika dirinya juga tak dilibatkan dalam pelaksanaan Musda DPD II Golkar Kota Jambi ini. (Jernih.id)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID