Asosiasi RSUD Tolak Dibawah Naungan Dinas Kesehatan

Penulis: - Selasa, 23 Oktober 2018 , 15:33 WIB


JERNIH.CO.ID, Jambi - Kementrian Dalam Negeri akan memindahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di seluruh Indonesia menjadi UPTD Dinas Kesehatan. Pemindahan kewenangan teraebut juga berdampak di dua Rumah Sakit yang menjadi aset Provinsi Jambi, yakni Rumah Sakit Umum Raden Mataher dan Rumah Sakit Jiwa. 

 

Pemindahan tersrbut mendapat tentangan dari Asosiasi Rumah Sakit Umum yang mengajukan surat keberatan dengan pemindahan tersebut. 

 

Permasalahan tersebut dibenarkan oleh Sekda Provinsi Jambi M. Dianto. Dirinya mengatakan bahwa Asosiasi Rumah Sakit telah melayangkan surat ke Kementrian Dalam Negeri terkait pemindahan kewenangan tersebut. 

 

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa isi surat penolakan terhadap pemindahan kewenangan bakal berdampak dengan status pejabat rumah sakit. Dimana saat ini Direktur RSUD dan Rumah Sakit Jiwa adalah eselon II. 

 

"Ya, kemarin Asosiasi Rumah Sakit Umum telah melayangkan surat keberatan ke Kemendagari yang kalau tidak salah isinya akan berdampak pada status Direktur Rumah Sakit. Sekarang Direktur Rumah Sakit statusnya eselon II. Jika dialihkan, maka akan turun jabatannya," kata Sekda, Selasa (23/10/18). 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID