Bakar Ban Bekas, Massa Demo Tabir Barat-Tabir Ulu Nyaris Bentrok

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Syafe'i - Senin, 16 Maret 2020 , 14:36 WIB
Massa aksi demo di UPTD Kehutanan Merangin
Upro/jernih.id
Massa aksi demo di UPTD Kehutanan Merangin


JERNIH.ID, Merangin - Ratusan massa dari Kecamatan Tabir Barat dan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Senin (16/3/2020) melakukan aksi demontrasi ke UPTD Dinas Kehutanan Kabupaten Merangin.

Dalam Aksi, pendemo menuntut Dinas Kehutanan tidak menjegal dan cabut surat yang di Keluarkan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dengan surat nomor:s.987/dishut-2.2/III/2020.

Surat tersebut tentang penggunaan kawasan hutan pada ruas jalan Muara Jernih-Muara Kibul Kabupaten Merangin, terdapat kawasan hutan produksi (HP) Sungai Aur lebih kurang 1.327Meter.

Pantauan sebelum melakukan aksi ke kantor UPTD Dinas Kehutanan, pendemo melakukan aksi ke kantor DPRD Merangin. Di gedung dewan, massa menggiring ketua DPRD dan anggota ke UPTD Dinas Kehutanan.

Mereka meminta anggota dewan sebagai wakilnya rakyat, untuk berjuang bersama-sama mereka menyuarakan penolakan keras masyarakat dua kecamatan tersebut.

Di UPTD Dinas Kehutanan aksi massa nyaris bentrok dengan aparat. Kerumunan massa melakukan aksi bakar ban bekas, namun dihalangi aparat meminta api dipadamkan.

"Kita pulang harus membawa hasil, jika tidak ada hasil aksi kita hari ini maka kita masak di Kantor UPTD Kehutanan," kata Murdani Juru bicara aksi.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID