Penyaluran BLT Dana Desa Sumber Agung JERNIH.ID, Merangin - Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Agung, Kecamatan Margo Tabir diterpa isu tak sedap terkait pengelolaan dan penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa.
Diantaranya Pemdes dituding memberikan BLT kepada warga yang tidak laiak menerimanya, bahkan ada isu yang dikembangkan ada warga yang sudah mendapatkan bantuan sosial (Bansos) lainnya juga dapat BLT.
Tudingan tersebut dibantah Kepala Desa (Kades) Sumber Agung, Priyanto. Menurutnya pengelolaan BLT di desanya sudah dilakukan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
Mulai dari proses pendataan calon penerima BLT, verifikasi hingga validasi sudah dilakukan oleh aparatur Pemdes Sumber Agung secara terbuka dan sesuai dengan kriteria penerimanya.
Dijelaskan Priyanto, penerima BLT Sumber Agung sudah sesuai dengan kriteria dalam Peraturan menteri desa (Permndes), dan sudah ditetapkan dalam Peraturan kepala desa (Perkades) di desa.
"Insya Allah sudah kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai pendataan, verifikasi dan validasi calon penerima BLT oleh aparat desa sampai ketingkat dusun dan rt," kata Priyanto, Minggu (17/5/2020).
Lebih lanjut dikatakan Priyanto, terkait dengan tudingan adanya penerima BLT yang juga menerima bantuan Bansos lainnya, itu juga tidak benar.
"Ini salah persepsi. Karena banyaknya bantuan yang turun seperti PKH, BPNPT, Sembako APBD, dan Bansos lainnya, jadi dikira itu juga bantuan BLT Dana Desa, jadi warga salah paham. Pendataan dan penyaluran pertanggungjawaban di desa hanya BLT DD," katanya lagi.
Bahkan diakui Priyanto Pemdes sudah menjelaskan lansung kepada sejumlah warga yang datang langsung ke kantor desa, terkait dengan persoalan isu yang berkembang tersebut.
Dalam penjelasan kepada warga di kantor desa juga dihadiri dan dijelaskan oleh Babinkamtibmas dan Pendamping Desa. Pada kesempatan itu juga disampaikan jika APBDesa belum dapat dipampang karena adanya pergesaran anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Tadi ada puluhan warga datang dan kami ajak diskusi lansung di kantor. Dari penjelasan warga memang ada salah pemahaman. Ada yang sudah menerima bantuan Bansos lain namun juga meminta dapat BLT DD, tentu tidak bisa double karena menyalahi aturan," ujarnya.
Ditambahkanya, terkait pemberitaan dan foto daftar penerima BLT yang kosong dan tidak mencukupi 129 orang sesuai dengan jumlah penerima di desanya.
Kades Priyanto juga menjelaskan jika foto yang beredar tersebut bukan list penerima, namun absensi kehadiran kegiatan penyaluran BLT.
"Ini juga foto yang tersebar itu bukan daftar penerima BLT tapi absensi kehadiran kegiatan penyaluran BLT. Seperti camat kan hadir, sekcam, pendamping itu sengaja dikosongkan diatasnya untuk ditandatangani," tuturnya.
"Warga penerima BLT ada yang tidak bisa datang waktu penyaluran karena kondisi, itu kami antar lansung kerumahnya. Kedepan jika ada warga yang kurang jelas silahkan konfirmasi ke kantor desa atau lansung ke saya," pungkasnya.