JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - 26 bakal calon DPD RI yang mendaftar ke KPU Provinsi Jambi, hanya dinyatakan 16 nama lolos ke tahap verifikasi faktual. Sementara 10 nama dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses penelitian administrasi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi, mengatakan setelah melakukan penelitian administrasi terhadap berkas bakal calon, yang lolos hanya 16 nama. “Hanya 16 nama inilah yang kami lanjutkan ke proses verifikasi faktual,” kata Sanusi, Rabu (30/5).
Sebelumnya, Sanusi mengatakan ada 26 bakal calon DPD RI yang sudah memenuhi syarat dukungan dari 28 nama yang datang. Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, tersisa 16 nama ini.
Lalu apakah 10 nama ini tidak bisa ikut pencalonan DPD RI? “Secara syarat TMS. Tidak bisa. Karena masa perbaikan administrasi sudah tidak ada lagi. Kecuali ada yang ke Bawaslu. Kita tunggu prosesnya. Untuk sementara ini, 16 ini yang akan kami faktualisasi,” jelasnya.
Berikut 16 nama yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi faktual;
1. Abdul Halim
2. Abdul Mutalib
3. Abu Bakar Jamalia
4 Azim Antoni Norega Jais
5. Eric Hasma
6. H. Azhar Mulia
7. H. Saipul Azwar
8. Hj. Daryati Uteng
9. Hj. Elviana
10. Kemuning Gilang Pertiwi
11. Khairun A Roni
12. M Sum Indra
13. M Syukur
14. Mustafa Lutfi
15. Ria Mayang Sari
16. Yuan Fanesyah.