BREAKING NEWS! KPK Kembali Tahan Tiga Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Selasa, 30 Juni 2020 , 15:40 WIB
Tiga tersangka suap RAPBD Provinsi Jambi yang ditahan KPK
Istimewa
Tiga tersangka suap RAPBD Provinsi Jambi yang ditahan KPK


JERNIH.ID, Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Mereka adalah Cekman, Tajuddin Hasan dan Parlagutan yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019.

Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menggelar jumpa pers terkait penahanan ketiganya di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta yang dilakukan oleh pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar.

Sebelumnya, pada minggu lalu 23 Juni, lembaga anti rasuah ini sudah menahan tiga tersangka lainnya, yakni Cornelis Buston, Ar Syahbandar dan Chumaidi Zaindi. Ketiganya merupakan mantan ketua dan wakil DPRD Provinsi Jambi.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID