JERNIH.ID, Merangin - Dewan Kabupaten Merangin telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin Tahun 2022 sebesar Rp 1,36 triliun.
APBD Merangin 2022 ini ketok palu pada rapat paripurna pengesahan APBD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2022 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (8/12/2021) dini hari tadi.
Pengesahan APBD Merangin 2022 ini pun ditandatangani Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, Wakil Ketua I DPRD Merangin Zaidan Ismail, Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Kausari dan Bupati Merangin, Mashuri, pukul 01.17 WIB.
Rincian APBD Merangin 2022 telah disahkan DPRD Kabupaten Merangin Rp da1.364.680.964.972.
Bupati Merangin, Mashuri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Merangin atas seluruh kesempakatan hingga APBD 2022 disahkan.
"Terima kasih kepada DPRD Merangin atas seluruh kesepakatan, selanjutnya maka tugas kita bersama untuk melakukan pengawasan," kata Mashuri.
Pada kesempatan itu Mashuri juga menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat mengelola keuangan daerah dengan baik dan dapat dipertangungjawabkan.
"Kepada OPD mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah," sebut Mashuri lagi.