Pimpinan DPRD Provinsi Jambi saat berdialog dengan perwakilan GMNI Jambi JERNIH.ID, JAMBI – Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi berlangsung kondusif. Aksi yang semula memanas di lapangan berakhir dengan dialog terbuka antara pengunjuk rasa dan unsur pimpinan DPRD, Selasa (14/7/2026).
Empat pimpinan DPRD Provinsi Jambi, yakni Hafiz Fattah, Ivan Wirata, Samsul Riduan, dan Rusli Kemal Siregar, menerima langsung perwakilan mahasiswa untuk membahas tujuh tuntutan terkait kebijakan pemerintah.
Dalam dialog tersebut, salah satu poin yang mendapat sorotan tajam adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ivan Wirata, yang menemui massa sejak awal aksi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap program strategis nasional tersebut.
Ivan menegaskan, dukungan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan ketat. Ia menekankan prinsip zero korupsi dan transparansi dalam pelaksanaan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat ini.
"Saya mendukung penuh Program MBG selama dijalankan dengan prinsip zero korupsi, zero markup, dan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas gizi. Program ini wajib dievaluasi berkala agar tepat sasaran," tegas Ivan.
Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig, menegaskan bahwa aksi mereka merupakan bentuk fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah. Ia menepis anggapan bahwa aksi tersebut didasari kebencian terhadap individu tertentu.
"Kami hadir menjalankan fungsi organisasi sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah. Itu tugas moral kami agar program benar-benar akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat," jelas Ludwig.
Selain itu, Ketua Organisasi TINDAK, Wiranto Manalu, turut menyoroti dugaan dana siluman senilai Rp58 miliar. Ia mendesak DPRD melakukan pengawasan serius untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Jambi, Hafiz Fattah, memastikan bahwa setiap poin tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti. Ia menjamin proses pembahasan akan dilakukan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku di lembaga legislatif.
"Aspirasi adik-adik mahasiswa kami tampung. Kami akan bahas bersama seluruh anggota dewan sesuai mekanisme yang ada," kata Hafiz.
Sementara itu, Samsul Riduan menambahkan bahwa sikap kritis mahasiswa sangat diperlukan dalam demokrasi. Terkait tuntutan yang lebih teknis, seperti usulan hak interpelasi, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut menjadi ranah seluruh anggota DPRD, bukan sekadar unsur pimpinan.
"Semua ada mekanismenya. Tidak bisa diputuskan oleh kami berempat saja, harus dibahas secara internal bersama seluruh anggota," pungkas Samsul.
Pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan bahwa seluruh tuntutan mahasiswa akan dipelajari lebih lanjut oleh DPRD Provinsi Jambi untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.(*/JR2)