Bandara Sultan Thaha Jambi Untuk diketahui, permasalahan bermula ketika Rusdi Caniago (40) warga Kota Jambi mengaku kehilangan uang Rp 35 juta di penitipan barang bagasi pesawat Lion Air, saat dalam penerbangan dari Bandara Sultan Thaha Jambi menuju Bandara Soekarno-Hatta pada 24 Maret 2022 lalu.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta ia diingatkan temannya untuk mengecek tas yang berisikan uang Rp 35 juta tersebut.
Saat dicek, lanjut Rusdi, uang tersebut ternyata telah raib. Ia lantas melapor kepada petugas keamanan di bandara, yang kemudian mengecek rekaman kamera pengawas namun tidak membuahkan hasil.
Rusdi kemudian membuat laporan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dikatakan Rusdi, Kamis (31/3) lalu ia dihubungi pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta, mengabarkan jika mereka tengah berada di Bandra Sultan Thaha Jambi melakukan penyelidikan.